KILASBANGGAI.COM, PALU- 8 Februari 2025, PT. Citra Palu Mineral, sebuah perusahan yang bergerak pada bidang pertambangan di Provinsi Sulawesi Tengah mendapat sorotan publik terkait dampak buruk yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.
Berbagai pihak, mulai dari aktivis lingkugan, masyarakat setempat yang berada di wilayah lingkar tambang hingga organisaasi kemasayarakatan maupun kemahasiswaan pun ikut menyoroti kekhawatiran besar terkait kerusakan yang saat ini ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan yang selama ini sudah dijalankan oleh perusahaan.
Azis, Pjs Ketua LMND Sulteng menyoroti rencana pengalihan sungai Pondo sepanjang 1.077 meter. Jika proyek ini terlaksana, maka akan berdampak serius terhadap kerusakan ekologis, hilangnya habitat sungai dan sekitarnya.
Ia menilai proyek ambisius ini dikhawatirkan menjadi ancaman serius terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Sebab, sungai Pondo memiliki peran penting sebagai sumber air bagi pertanian dan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
PT Citra Palu Mineral yang dalam pengusulanya tekait pengalihan sungai sepanjang 1.077 meter sebagai bagian dari pengembangan tambang yang mana tujuan dari pengalihan ini adalah semata-mata untuk ekspansi area tambang yang lebih luas.
Sungai yang seharusnya menjadi sumber penghidupan masyarakat justru akan menjadi ancaman, yang berakibat pada berkurangnya akses air bersih, juga terhadap keberlanjutan mata pencarian warga.
Terutama warga yang bergantung pada pertanian dan perikanan.
“Otomatis hasil pertanian masyarakat akan terkontaminasi oleh limbah tambang yang mencemari tanah dan air,” paparnya.
Kerusakan lingkungan akibat perubahan aliran sungai yang tidak terencana dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih besar dari pada manfaat jangka pendek yang mungkin didapatkan.
Karena itu, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Sulawesi Tengah (LMND Sulteng) menuntut;
Pertama, mendesak Kementrian ESDM dan Mentri Investasi dan Hilirisasi/BKPM segera mencabut izin usaha pertambangan milik PT CPM.
Kedua, mendesak Kementrian Hak Asasi Manusia untuk segera melakukan audit HAM terhadap PT CPM. (*)
Discussion about this post