KILASBANGGAI.COM,BUNTA- Bantuan Kelengkapan Individu Terpadu (KIT) patut diacungi jempol karena sangat membantu masyarakat miskin di sektor pendidikan.
Program yang dilaksanakan oleh pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai pun menuai apresiasi ribuan masyarakat.
Salah satunya datang dari Susan, warga Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Orang tua murid dari Fathir Majalima, siswa SD Tuntung ini terharu saat anaknya menjadi salah satu penerima bantuan KIT untuk siswa kurang mampu di 24 kecamatan.
Ia merasa dengan adanya program ini keluarganya sangat terbantukan.
Sama halnya dengan Mat warga Desa Koninis, yang anaknya bersekolah di SDN Hion. Ia juga mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut.
Sementara itu, Astar Kandala, Kepala SD Tuntung dan Arifin Botutihe Kepala SD Hion juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai.
Mereka berharap bantuan KIT lebih bnyak lagi menyasar siswa penerima bantuan alat seragam sekolah agar bisa mengurangi beban orang tua.
Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai, Sulawesi tengah telah menuntaskan penyaluran 2.023 Kelengkapan Individual Terpadu (KIT) untuk siswa kurang mampu di 24 kecamatan.
Bantuan ini diberikan kepada siswa jenjang TK, SD, dan SMP yang belum mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP).
Kepala Disdikbud Banggai, Syafrudin Hinelo, menjelaskan bahwa program ini telah berjalan sejak 2022 sebagai bagian dari Program Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik.
Bantuan ini mencakup seragam sekolah dan alat tulis yang ditujukan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan proposal dari sekolah, yang disertai surat keterangan tidak mampu dari kepala desa atau lurah,” kata Syafrudin.
Setelah menerima usulan, dinas melakukan verifikasi dan sinkronisasi data dengan penerima PIP.
Penyaluran bantuan KIT sekolah mulai dilakukan pada tahun 2025, Hal ini mempertimbangkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang pemberian bantuan sosial menjelang Pilkada 2024.
Selain itu, Disdikbud memerlukan waktu untuk verifikasi data dan penyortiran ribuan unit seragam agar sesuai dengan ukuran masing-masing siswa penerima.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Syafrudin menginstruksikan Koordinator Pendidikan di setiap kecamatan.
untuk mendampingi kepala sekolah menyerahkan bantuan langsung ke rumah siswa.
Penyerahan dilakukan dengan dokumentasi foto menggunakan titik koordinat untuk memastikan kondisi riil siswa penerima. (*)
Discussion about this post