KILASBANGGAI.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai resmi melantik Badan Adhoc Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Toili dan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (13/3/2025).
Pelantikan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Rusakencana, Kecamatan Toili, dan Kantor Camat Simpang Raya.
Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia beserta anggota KPU Banggai Budysastra menghadiri langsung pelantikan di Kecamatan Toili.
Sementara di Kecamatan Simpang Raya, pelantikan dihadiri oleh anggota KPU Banggai Mahmud, Hidayat, dan Abd Rauf.
Acara ini dilaksanakan secara virtual, dengan Ketua KPU melantik langsung di Toili, sementara peserta di Simpang Raya mengikuti prosesi melalui zoom.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh seluruh Camat, Kapolsek, dan Danramil di dua kecamatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Santo Gotia menekankan pentingnya menjaga integritas serta nama baik pribadi, keluarga, dan lembaga.
“Mereka adalah pemimpin kepilkadaan di wilayah masing-masing sesuai tingkatan,” ujarnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh jajaran Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU dapat bekerja dengan profesional demi kelancaran dan kredibilitas proses PSU di Kabupaten Banggai. (*)
Discussion about this post