
KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tompotika Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, melontarkan kritik keras kepada DPRD Banggai terkait minimnya transparansi dan keterbukaan informasi publik mengenai kinerja para anggota dewan.
Menurut BEM Untika, kurangnya publikasi melalui media massa membuat masyarakat buta terhadap apa yang sebenarnya dikerjakan oleh wakil mereka di parlemen Lalong tersebut.
Presiden BEM Universitas Tompotika Luwuk, Alfi Hadi, menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Banggai sebagai lembaga perwakilan rakyat semestinya aktif melaporkan kegiatan, keputusan, dan program kerja yang dilakukan. Namun kenyataannya, informasi tersebut jarang sekali tersampaikan ke publik secara jelas dan konsisten.
“Ini era digital, bukan zaman tertutup. Harusnya DPRD Banggai sadar bahwa publik sekarang kritis dan menuntut transparansi. Tapi yang kita lihat, media tidak diberi ruang cukup untuk mengakses informasi, apalagi masyarakat biasa,” tegas Alfi Hadi.
BEM menilai bahwa kinerja DPRD Banggai selama ini terkesan elitis dan jauh dari semangat keterbukaan. Banyak agenda penting, seperti pembahasan APBD, reses, dan pengawasan pemerintah daerah, tidak diketahui oleh publik secara rinci karena tidak dipublikasikan secara terbuka.
Selain itu, BEM juga menyoroti lemahnya komunikasi publik dari DPRD, baik melalui media sosial resmi maupun situs web lembaga yang dinilai tidak aktif dan tidak terurus.
Ia heran padahal sudah jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 mengatur tentang keterbukaan informasi publik.
“Transparansi adalah hak rakyat, Jika DPRD Banggai tidak bisa menyampaikan kinerjanya secara terbuka, maka publik punya alasan kuat untuk meragukan integritas dan komitmen para anggota dewan yang ada” tambah Alfi.
BEM mendesak DPRD Banggai untuk segera memperbaiki sistem informasi publik dan membuka ruang yang lebih luas bagi media untuk meliput dan menyebarluaskan kerja-kerja legislatif.
Mereka juga menyerukan kolaborasi dengan mahasiswa dan masyarakat untuk memastikan adanya kontrol sosial yang sehat terhadap lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Wakil rakyat harus kembali berpihak pada rakyat, dan itu dimulai dengan menjadi transparan,” tutup ketua BEM Untika Alfi Hadi.(*)
Discussion about this post