
KILASBANGGAI.COM, NUHON – Persoalan upah tenaga kerja karyawan perusahaan tambak udang PT Arona Teluk Tomini di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah sudah sesuai aturan.
Hal itu disampaikan Thamrin Djaitullah, HRD PT Arona Teluk Tomini, Jumat (11/4/2025).
Persoalan yang sempat mencuat di kalangan masyarakat terkait karyawan yang mengeluh tentang upah pada tahun-tahun sebelumnya itu sudah selesai.
Bahkan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banggai sudah turun, dan upah karyawan itu sudah sesuai malah melebihi dari regulasi.
Selain itu, Thambrin juga menjelaskan semua karyawan difasilitas mulai dari mes tempat tinggal dan fasilitas lainnya.
Thambrin juga menambah selain upah pekerja yang saat ini sudah selesai persoalannya, PT Arona Teluk Tomini juga melakukan kewajibannya menyalurkan program CSR untuk membantu masyarakat di 4 desa sekitar tambak udang. (*)
Discussion about this post