KILASBANGGAI.COM,LUWUK– Puluhan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Luwuk Banggai menggelar aksi damai di Tugu Adipura Luwuk, Jl Jenderal A. Yani, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/3/2025) sore.
Aksi spontanitas masyarakat yang dipimpin Ramlan Abdul Wahab Dg Makatutu ini sebagai bentuk dukungan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan oleh DPR RI.
Dalam orasinya, Abdul Wahab Dg Makatutu menyampaikan pentingnya dukungan masyarakat terhadap UU TNI.
Menurutnya, tanpa TNI yang kuat, NKRI akan mudah dikuasai oleh pihak asing.
Oleh karena itu, sebagai warga negara, masyarakat harus bersatu dalam mendukung TNI agar tetap kuat dan profesional.
Selain itu, massa aksi juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar terkait kembalinya Dwi Fungsi TNI.
Mereka menekankan bahwa Indonesia membutuhkan TNI yang tangguh dan profesional guna menjaga kedaulatan negara.
Aksi damai ini bertujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat Banggai agar mendukung UU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI.
Massa aksi juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang berusaha memecah belah persatuan bangsa.
Aksi berjalan dengan tertib dan damai, tanpa adanya gangguan keamanan.
Masyarakat yang hadir berharap agar pesan yang disampaikan dalam aksi ini dapat memperkuat dukungan terhadap TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.
Berikut tuntutan massa aksi:
– Mendukung UU TNI
– Menegaskan bahwa TNI adalah tameng terakhir dalam menjaga kedaulatan NKRI.
– Menyuarakan pentingnya netralitas TNI dari politik praktis.
– Menolak penggiringan isu bahwa UU TNI akan membawa kembali Dwi Fungsi TNI.
– Menyatakan bahwa TNI kuat bersama rakyat.
– Mengajak masyarakat Luwuk untuk menjaga perdamaian dan mendukung UU TNI demi tegaknya NKRI. (*)
Discussion about this post