KILASBANGGAI.COM,LUWUK-Dugaan politik uang masif terjadi di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah sehari menjelang Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada.
Tiga Kepala Desa (Kades) diduga menerima ‘serangan fajar’ ratusan juta rupiah dari pasangan calon 03, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang.
Mereka pun resmi dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon 01, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (ATFM) ke Panwascam Toili pada Jumat (4/4/2025).
Ketiga Kades yang terseret kasus politik uang ini adalah Kades Mansahang, Kades Sentral Sari, dan Kades Jaya Kencana.
Mereka diduga menerima uang dalam jumlah fantastis dari tim pasangan calon nomor urut 03.
Lahamudin Laari, Kuasa Hukum ATFM mengungkapkan bahwa ketiga Kades ini diduga kuat menerima uang hingga ratusan juta rupiah.
Bukti-bukti yang ditemukan pun menguatkan tudingan ini.
“Bungkusan plastik merah dan hitam. Bahkan ada yang dalam bentuk amplop, yang diduga kuat berisi uang,” tegas Lahamudin, yang akrab disapa Boby.
Menurutnya, Panwascam Toili harus segera bertindak atas praktik curang politik uang karena sangat merusak iklim demokrasi di Kabupaten Banggai.
“Kami mendesak Panwascam untuk tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti laporan ini,” tegasnya. (*)
Discussion about this post