KILASBANGGAI.COM, NUHON – Nopri Luala mantan kepala desa pibombo, kecamatan nuhon, kabupaten banggai menanggapi santai beredarnya isu di tengah masyarakat terkait kasus penjaminan sertifikat aset desa di rentenir.
Memang benar sudah tersebar ini isu di tengah masyarakat khususnya di desa Pibombo, kata Nopri
Namun saya terus akan mencari tau siapa yang pertama kali menyebarkan isu itu di tengah masyarakat, apa dari dalam pemerintahan desa atau dari luar.
Karena desa Pibombo ini adalah salah satu desa yang nantinya akan melaksanakan Pilkades dari 3 desa yang ada di kecamatan nuhon.
Ia menduga ini salah satu informasi yang sengaja ingin menjatuhkan elektabilitas saya. Padahal saya sudah tidak ada keinginan mau maju lagi di Pilkades nanti, hanya masyarakat yang biasa datang membujuk saya, Beber mantan kades itu kepada media ini.
Terkait dengan seorang rentenir itu, itu adalah masalah pribadi saya, tidak ada kaitan dengan desa apalagi sampai menjaminkan serifikat aset desa.
Sertifikat aset desa ini ada 3 sama saya, serifikat lapangan bola kaki, sekolah dan sertifikat kantor desa.
Ia juga membantah terkait pernyataan Hartono bahwa di perintah. Dilihat saja nantinya kwitansi pinjaman siapa yang membubuhkan tanda tangan peminjaman.
Nantilah kita atur itu, yang penting mereka punya niat baik, tidak seakan akan menyerang dengan informasi yang di anggap tidak jelas. Jelasnya lagi.
Sebelumnya Informasi yang didapatkan media ini Kamis (10/4/2025) menyebutkan bahwa berupa 1 buah sertifikat digadaikan oleh aparat desa yang diduga atas perintah Nopri Luala, mantan kepala desa.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Yono sebagai rentenir yang saat ini memegang sertifikat itu saat dikonfirmasi media ini.
Warga meminta kepada pihak berwenang agar persoalan ini diusut tuntas.
“Dorang somo jual ini desa, cepat di urus” ucap seorang warga Pibombo yang merasa kesal. (*)
Discussion about this post