KILASBANGGAI.COM, TOILI- Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) 5 April 2025, sejumlah warga di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai merasa terintimidasi dengan ulah oknum TNI yang belakangan diketahui merupakan Danramil 1308-14 Toili.
Berdasarkan pengakuan beberapa warga saat ditemui pewarta, mereka mengaku didesak oleh oknum Danramil agar membubarkan diri dan tidak dibolehkan membuat perkumpulan.
Padahal kata warga, perkumpulan itu tidak membuat gaduh karena hanya pertemuan biasa di rumah seorang warga setempat.
Adapun kalimat yang dilontarkan terkesan membentak.
“Ngapain kalian kumpul di sini, saya tahu kalian kumpul-kumpul itu untuk apa. Saya tidak mau tahu, mau PSU atau diskualifikasi bukan urusan saya,” ungkap seorang warga, mengutip pernyataan Danramil Toili.
Selain itu, warga juga mempertanyakan adanya rekap data nama-nama Korcam dan Kordes 19 desa di Kecamatan Toili sebagai wilayah PSU.
Warga menduga jangan sampai data tersebut memunculkan asumsi bahwa oknum Danramil tidak netral dalam mengawal PSU di Kecamatan Toili.
Untuk memastikan adanya beberapa informasi dari warga tersebut, Danramil 1308-14 Toili, Kapten Inf. Dwi Basuki, yang ditemui langsung di kantornya, Kamis (3/4/2025) sore, enggan memberikan komentar.
“Saya tidak punya kewenangan untuk memberikan jawaban apapun. Saya punya atasan, silahkan bapak ibu hubungi langsung kepada pimpinan saya. Saya bisa kasih komentar asalkan ada perintah langsung dari pak Dandim,” kata Danramil.
Sementara itu, Dandim 1308/LB, Letkol Kav. Laode Ashar Hamid, saat dihubungi wartawan via telepon memberikan klarifikasinya bahwa terkait adanya aksi membubarkan perkumpulan warga tersebut sebagai bentuk antisipasi gangguan kamtibmas menjelang PSU.
“Saya khawatir yang berkumpul-kumpul itu bukan orang Toili. Saya sudah sampaikan kepada Kapolres juga untuk lakukan patroli. Ibaratnya situasi ini lagi panas. Jangan sampai ada kejadian pelemparan, nanti dikira dari pihak sebelah dan tidak ada saling tuduh. Justru kita berusaha mengamankan,” jelasnya.
Sedangkan terkait adanya lembaran nama-nama Korcam dan Kordes 19 desa di Kecamatan Toili yang merupakan wilayah PSU, Dandim menyatakan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi netralitas dalam mengawal jalannya PSU 5 April 2025 nanti.
“Yang pasti tidak ada tendensi lain. Saya juga pastikan tidak ada yang terintimidasi, dan saya juga sudah sampaikan tadi saat sambutan di KPU Banggai, untuk bagaiman kita secara bersama-sama mengawal seluruh tahapan ini dan menjaga netralitas,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post