KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar rapat koordinasi persiapan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai di Kecamatan Simpang Raya dan Toili.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Banggai, Rabu (26/2/2025) ini dihadiri Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, Pj Sekda Banggai Ramli Tongko, Dandim 1308 LB, Kepala Kejari Banggai, Komisioner Bawaslu, dan para LO pasangan calon.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Banggai Santo Gotia menyatakan pihaknya akan segera membentuk badan Ad Hoc yang terdiri dari PPK, PPS dan KPPS sebanyak 218 orang.
Ia juga memaparkan bahwa PSU akan digelar di 89 TPS, yang terdiri dari Kecamatan Toili 25 desa dan 63 TPS serta 26.452 pemilih.
Kemudian Kecamatan Simpang Raya terdiri dari 12 desa, 26 TPS, dan 11.183 pemilih.
“Kami masih menunggu keputusan teknis KPU RI terkait PSU di dua kecamatan,” tuturnya.
Komisioner Bawaslu Banggai mengaku akan melakukan pengawasan secara melekat, dan berharap sosialisasi secara masif terkait hak pilih dan apa saja yang harus disiapkan.
Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra menyatakan dukungan dan siap mengamankan pelaksanaan PSU di Kecamatan Simpang Raya dan Toili.
“Untuk kebutuhan pengamanan akan disiapkan,” kata dia.
Ia merinci secara teknis Polres Banggai akan menurunkan 2 personil untuk 1 TPS dengan 8 Linmas.
“Kami juga mendapatkan bantuan pengamanan dari Polda Sulteng sebanyak 2 SSK,” ungkap Kapolres.
Lanjutnya, di masing-masing wilayah yang dekat dengan Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya akan ada personil sebanyak 1 SSK yang akan melakukan patroli.
“Kepada LO masing-masing pasangan calon untuk bekerja sama menjaga kamtibmas selama pelaksanaan PSU,” imbau Putu. (*)
Discussion about this post