KILASBANGGAI.COM,MASAMA– Polsek Lamala mengaku belum menemukan adanya bukti yang cukup untuk memproses dua terduga pelaku kasus pencurian buah di area perkebunan Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Padahal, kedua terduga pelaku tersebut sempat digerebek warga karena diduga mencuri buah kelapa di malam hari.
Warga juga menyertakan bukti yang diamankan di sekitar kebun berupa 2 sepeda motor, telepon seluler, dan beberapa buah kelapa hasil curian.
Meski begitu, bukti-bukti tersebut menurut Polisi belum cukup untuk menjerat dua terduga pelaku tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolsek Lamala, AKP Rudi Cornelis, Kamis (13/3/2025) lalu.
Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus dugaan pencurian buah kelapa di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai.
Menurut AKP Rudi, pihak kepolisian telah menginterogasi terduga pelaku, namun bukti dan saksi yang ada belum cukup kuat untuk menetapkan tersangka.
“Kami masih membutuhkan saksi tambahan, karena sejauh ini tidak ada yang melihat langsung kejadian, termasuk ciri-ciri pelaku seperti warna pakaian,” ujarnya.
Peristiwa dugaan pencurian terjadi sekitar pukul 20.00 WITA dengan jarak pandang sekitar 100 meter, sehingga kesaksian warga masih perlu diperkuat.
Meski demikian, saat pencarian di kebun lain, ditemukan dua unit sepeda motor yang berada di lahan milik terduga pelaku.
Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini.
“Kami masih mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti tambahan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. (*)
Discussion about this post