
KILASBANGGAI.COM – Tim pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai nomor urut 03, Sulianti Murad–Samsul Bahri Mang, diduga menggalang petisi penolakan terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai.
Mirisnya, penggalangan petisi tersebut diduga disertai praktik politik uang (money politik).
Isu ini mencuat setelah beredar dokumentasi yang memperlihatkan pembagian amplop berisi uang tunai kepada sejumlah warga di dua kecamatan. Warga yang menerima uang disebutkan telah menandatangani petisi penolakan terhadap hasil PSU.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat dan dinilai dapat mencederai integritas proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Pihak penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum pun didesak untuk segera menyelidiki dan menanggapi isu tersebut demi menjaga stabilitas serta kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada di Kabupaten Banggai.
Discussion about this post