
KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai mengesahkan perolehan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kecamatan Toili.
Pengesahan perolehan suara itu dalam ralat pleno penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten di Hotel Estrella Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (9/4/2025).
Sebelum disahkan oleh Komisioner KPU Banggai, Anggota PPK Toili membacakan perolehan suara masing-masing pasangan calon pasca PSU 5 April 2025 lalu.
Untuk pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Banggai nomor urut 1, Amirudin-Furqanuddin Masulili meraih 13.744 suara, pasangan calon nomor urut 2, Herwin Yatim-Hepy Yeremia Manopo hanya 101 suara.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang mengoleksi 9.582 suara.
Rapat pleno ini sempat ramai diinterupsi oleh saksi pasangan calon nomor urut 1 dan 2, terutama terkait masalah pemilih DPK, kesalahan penulisan pada perolehan suara, dan sinkronisasi data pemilih. (*)
Discussion about this post