KILASBANGGAI.COM, MOROWALI-Sejumlah mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Morowali yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Morowali, Gerakan Revolusi Demokratik (GRD), BEM Mahasiswa Politeknik Morowali, IPPMIM Makassar, IPPM Kota Palu, Aliansi Mahasiswa Morowali dan masyarakat sipil Morowali, Melakukan aksi “Morowali Melawan” tolak RUU TNI-POLRI , aksi ini berlangsung didepan gedung DPRD Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu(9/4/2025).
Menurut Haikal Hakim, Selaku Ketua GMNI Morowali dalam orasinya ia sangat menyayangkan praktik yang di contohkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dimana saat proses pemilihan berlangsung mereka selalu berbicara akan mengutamakan kepentingan rakyat.
Namun setelah terpilih faktanya tidak demikian, mereka justru kerap kali memperlihatkan kesewenang-wenangan dalam membuat maupun merevisi sebuah Undang-undang tanpa mengedepankan kepentingan rakyat secara menyeluruh.
“fakta memperlihatkan bahwa mereka saat ini bukan lagi dewan perwakilan rakyat melainkan mereka adalah dewan penghianat rakyat” Tegas Haikal.
Seperti yang ramai Menjadi perbincangan publik, yakni revisi undang-undang TNI -POLRI.
Apakah ini bertujuan untuk mensejahterakan rakyat?
Menurut Haikal, RUU TNI-POLRI Tidak perlu terjadi pemerintah bersama DPR seharusnya lebih fokus kepada Kondisi masyarakat hari ini yang makin terpuruk akibat perang dagang global.
Fokus pemerintah dan DPR seharusnya pada pengentasan kemiskinan, keterbukaan lapangan kerja baru, pendidikan gratis dan kesehatan rakyat terjamin.
Keterlibatan TNI-POLRI dalam jabatan sipil menurut masa aksi Menjadi ancaman, sebab wilayah-wilayah yang seharusnya di isi oleh kalangan sipil yang memiliki skil di bidangnya masing-masing kini jabatan tersebut bisa diambil alih oleh TNI-POLRI.
“iya, tentunya ini Menjadi ancaman kita ke depan, kita pernah punya sejarah kelam terkait keterlibatan TNI dalam menduduki jabata sipil, hal ini jangan sampai terulang kembali ” Pungkasnya.
Masa aksi berharap TNI-POLRI Tetap pada kewenangannya sebagai pelindung masyarakat (*)
Discussion about this post