KILASBANGGAI.COM – Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, Beniyanto Tamoreka, membantah melakukan intimidasi atau persekusi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai lalu terhadap Anggota DPRD Banggai Lutfi Samaduri di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Kehadiran Ketua Golkar Banggai ini justru mendamaikan dan melerai massa yang telah berkumpul di salah satu rumah warga di Desa Sentral Timur.
Dalam siaran pers tertulis, Senin (7/4/2025), Beniyanto Tamoreka membeberkan fakta yang sebenarnya terjadi.
Sekitar pukul 04.00 WITA, Beniyanto yang saat itu berada di Hotel King Ameer, menerima telepon dari seorang warga yang menginformasikan bahwa terjadi pengumpulan massa di salah satu rumah di Desa Sentral Timur.
Warga menduga rumah tersebut digunakan
sebagai tempat untuk distribusi “serangan fajar”, karena di dalam rumah tersebut terdapat seorang anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri, beserta beberapa warga lainnya yang diduga bukan berasal dari desa tersebut.
Selain itu, Lutfi Samaduri sendiri adalah anggota DPRD Kabupaten Banggai Fraksi Gerindra yang bukan berasal dari Dapil tersebut.
Untuk menghindari situasi yang semakin memanas, Beniyanto segera menuju lokasi kejadian.
Dalam video yang beredar, terlihat jelas bahwa situasi menjadi tegang dengan adanya tarik-menarik massa dan dokumen yang diduga sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Kecamatan Toili.
Untuk menenangkan situasi, Beniyanto berusaha melerai massa yang mulai memanas.
Beberapa menit setelah itu, pihak Bawaslu Kabupaten Banggai dan anggota Polres Banggai tiba di lokasi kejadian.
Beniyanto kemudian meminta massa untuk membubarkan diri.
Beniyanto juga mengaskan bahwa dalam video yang beredar, tidak melakukan kekerasan apapun, dan tidak ada perintah untuk melakukan kekerasan.
Video yang banyak beredar di media sosial telah dipelintir oleh sejumlah pihak yang tidak sesuai dengan fakta lapangan. (*)
Discussion about this post