KILASBANGGAI.COM- Kapolres AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah seorang anak perempuan berusia 5 tahun di Desa Bone Baru, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Jumat (7/2/2025).
Hingga saat ini, Polisi belum mengungkap penyebab pasti kematian korban bernama Hijrah Andriani alias Naya tersebut.
Saat olah TKP dilakukan Satreskrim Unit Identifikasi, petugas kepolisian mengalami kendala. Kondisi TKP yang tidak utuh atau rusak menjadi hambatan dalam proses penyelidikan.
“Kami mengalami kesulitan karena kondisi TKP sudah tidak seperti semula. Diduga saat proses evakuasi, TKP tidak sepenuhnya diamankan, menurut saksi di TKP jenazah telah dievakuasi duluan oleh masyarakat sebelum petugas polisi datang ke TKP,” kata AKBP Jimmy.
Meski demikian, tim identifikasi tetap berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk mengungkap penyebab meninggalnya jenazah.
Beberapa barang bukti yang ditemukan di sekitar TKP antara lain sandal sebelah kiri berjarak 10 meter dari mayat yang diduga milik korban.
Jenazah Hijrah Andriani ditemukan pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WITA di rawa-rawa dekat pesisir pantai Desa Bone Baru.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk orang tua korban, tetangga, dan aparat desa yang ikut melakukan pencarian.
Keterangan dari para saksi masih terus didalami untuk mendapatkan titik terang.
Kapolres AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap penyebab kematian korban. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan ini kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres. (*)
Discussion about this post